JAKARTA, Menggunakan kursi roda Evi bersama tiga penyandang disabilitas lainnya ke TPS 104 langsung memberikan surat pengantar ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Tak lama kemudian Evi pun diprioritaskan oleh PPS menuju bilik suara dibanding pemilih lainnya membawa surat suara menuju bilik pencoblosan
Disabilitas berusia (33 ) tahun itu tanpa dipandu pendamping mencoblos surat suara. Selanjutnya memasukan ke kotak suara Presiden dan wakil Presiden, surat suara DPR RI. DPD RI dan DPRD DKI. Setelah itu Ia mencelupkan jari kelingking kiri ke tinta ungu sebagai bukti sudah menggunakan hak suara Pemilu 2024.
Menurut Evi saat mencoblos surat suara DPR dan DPRD agak susah lebar ukurannya dan banyak caleg tidak ia kenal dibandingkan surat suara calon Presiden.
"Semoga Presidennya nanti bisa membawa Indonesia lebiih baik lagi termasuk masa depan disabilitas" kata Evi di TPS 104 Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024) siang.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Daftar Pemilih Tetsp (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.
Dari jumlah itu, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas yakni disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang. Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang. (hy)